Sabtu, 01 November 2014

PERBEDAAN CPNS HONORER K1 dan K2

PERBEDAAN CPNS HONORER K1 dan K2
Perbedaan Honorer K1 dan K2 masih menjadi suatu hal yg membingungkan, berikut perbedannya:
Tenaga Honorer K2 adalah dimana Tenaga Honorer K2 tidak otomatis diangkat jadi CPNS tetapi melalui proses seleksi ujian. Honorer K1 langsung diangkat PNS
’Kalau ditanya mungkinkan honorer K1 menjadi K2, jawabannya ya bisa saja. Asalkan honorer K1 yang TMK itu karena masalah pembiayaan saja,’’ kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (3/5).
Untuk diketahui, tenaga honorer yang masuk kategori 1 sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005, secara terus menerus. Dan, pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Sedang tenaga honorer K-2 adalah.....>> continue to

Tidak ada komentar:

Posting Komentar